Pakar: Status Cawapres Gibran Tetap Konstitusional dan Legitimate
Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid berpendapat bahwa status Cawapres Gibran Rakabuming Raka tetap konstitusional dan legitimate meski KPU mendapat peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat memproses pendaf
Senin, 5 Februari 2024 21:40 WIB