Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka kasus penambangan timah ilegal di lahan konsesi PT Timah di Bangka Belitung kurun 2015-2022. Duadi antaranya mantan direksi PT Timah. Yaitu Direktur Utama (Dirut) periode 2016-2021
Sabtu, 17 Februari 2024 06:10 WIB