Audit Forensik Sirekap KPU!
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Societ
Senin, 19 Februari 2024 07:25 WIB