Dark/Light Mode
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Prof Jimly Asshiddiqie ikut menanggapi wacana kubu 01 dan 03 yang ingin menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut Prof Jimly, penggunaan hak angket mesti
Minggu, 25 Februari 2024 08:30 WIB