Titi Anggraini: Jadwal Pilkada Harus Sesuai Undang-undang
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah.
MK menegaskan, Pilkada harus tetap digelar pada November 2024, sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada. Alias, jangan dimajukan.
Pro kontra terjadi. Apakah jadwal
Sabtu, 2 Maret 2024 07:50 WIB