Dark/Light Mode
Wakil Presiden KH Maruf Amin ikut menanggapi soal aturan jabatan ASN bisa diisi oleh TNI-Polri. Wapres mengatakan, memang ada jabatan-jabatan sipil yang perlu diisi oleh anggota TNI/Polri. Namun, tetap ada batasannya. Aturan soal T
Jumat, 15 Maret 2024 15:01 WIB