Dark/Light Mode
Semua fraksi dari partai politik yang lolos ke DPR dan satu kelompok DPD akan mendapatkan masing-masing satu kursi pimpinan MPR 2019-2024. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) baru. Tata Tertib yang disepakati dal
Senin, 23 September 2019 19:55 WIB