Dark/Light Mode

Pimpinan MPR dari PDIP Tunggu Keputusan Mega

Senin, 23 September 2019 19:55 WIB
Dari kiri: Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Wakil Ketua MPR Ahmad Mujani usai Rabag MPR, di ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9). (Foto: Humas MPR)
Dari kiri: Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Wakil Ketua MPR Ahmad Mujani usai Rabag MPR, di ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua fraksi dari partai politik yang lolos ke DPR dan satu kelompok DPD akan mendapatkan masing-masing satu kursi pimpinan MPR 2019-2024. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) baru. Tata Tertib yang disepakati dalam Rapat Gabungan (Ragab) MPR, Senin (23/9) siang, juga menyesuaikan UU MD3 tersebut. Tatib akan disahkan dalam Rapat Paripurna MPR periode 2014-2024 terakhir pada 27 September 2019 nanti.

“Saya kira MPR sudah mengakomodasi semua partai-partai yang lolos PT (parliamentary threshold) atau yang punya perwakilan di MPR untuk menjadi unsur pimpinan MPR. Jadi, pimpinan MPR ini sudah mewakili seluruh parpol dan DPD RI. Dengan demikian, MPR akan mengambil keputusan secara musyawarah mufakat,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah usai Rabag MPR, di ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga : Real Madrid Terjungkal, Juventus Seri

Ketua DPP PDIP itu menjelaskan, forum musyawarah mufakat di tingkat ketua umum partai politik yang akan menentukan siapa yang menjadi ketua MPR periode 2019-2024. Bagaimana dengan PDIP? “PDIP menyerahkan putusan dan sikap politik kepada ketum PDIP terkait komposisi pimpinan MPR ini,” ujar Basarah.

Soal nama juga demikian. Basarah menegaskan, PDIP menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. “PDIP masih menunggu keputusn ketum PDIP,” kata Basarah saat ditanya apakah dirinya akan tetap menjadi pimpinan MPR 2019-2024.

Baca juga : Pegadaian Bagikan Masker dan Susu untuk Korban Asap Sumatera

Basarah berharap, figur ketua MPR yang akan datang memiliki komitmen yang sama untuk menindaklanjuti rekomendasi periode 2014-2019, yakni melakukan amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.