Keren! Bikin Paspor Elektronik Kini Bisa Di Mana Saja
Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja. Masyarakat bisa membuat e-paspor di 126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jende
Sabtu, 6 April 2024 16:42 WIB