Jasa Raharja Siapkan Santunan Bagi Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek
PT Jasa Raharja memastikan, akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024).
Direk
Senin, 8 April 2024 18:53 WIB