Dark/Light Mode

Jasa Raharja Siapkan Santunan Bagi Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Senin, 8 April 2024 18:53 WIB
Foto: Jasa Raharja
Foto: Jasa Raharja

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja memastikan, akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyatakan, pemberian santunan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan, saat mengunjungi lokasi kecelakaan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama RSUD Karawang.

Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Baca juga : Jasa Raharja: Semua Korban Laka Tol Cikampek Dapat Santunan, Ini Besarannya

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” harap Rivan.

Dia menyampaikan, dari 12 jenazah korban yang telah dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” terang Rivan.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi.

Baik bagi masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Baca juga : Polri: Korban dan Kendaraan Kecelakaan KM 58 Tol Japek Sudah Dievakuasi

Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh diingatkan untuk mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.

“Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk,” imbaunya.

Sementara Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan, kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyampaikan, proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 jenazah.

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbau Muhadjir.

Baca juga : Polri Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Kecelakaan Di KM 58

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow.

Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan yang mengakibatkan kedua minibus terbakar di lokasi.

Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang.

Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.