Duit Pekerjaan Fiktif Buat Beli Mobil, Bayar Preman
Jaksa membongkar pekerjaan fiktif dalam proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II. Uang pembayaran pekerjaan fiktif itu digunakan untuk membeli mobil hingga membayar preman.
Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana K
Jumat, 3 Mei 2024 06:10 WIB