Anies-Ahok Tak Bisa Berduet Di Jakarta
Anies Baswedan-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak bisa berpasangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Duet Anies-Ahok terganjal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada).
Minggu, 12 Mei 2024 07:15 WIB