Dark/Light Mode
Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi, Madinah, maupun Masjidil Haram, Makkah. Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Jumat, 17 Mei 2024 15:04 WIB