Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi, Madinah, maupun Masjidil Haram, Makkah. Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Jumat, 17 Mei 2024 15:04 WIB