Dark/Light Mode
Penerbitan Perizinan Impor (PI) untuk beberapa komoditas dan produk memerlukan syarat dari Kementerian Perindustrian, yakni Pertimbangan Teknis (Pertek). Berdasarkan data terakhir tanggal 21 Mei 2024 dari Indonesia National Single Window
Rabu, 22 Mei 2024 13:52 WIB