Ngumpulin Kerang Didenda 1,4 Miliar
Seorang ibu di California, Amerika Serikat (AS), apes saat liburan. Wanita bernama Charlotte Russ itu dikenakan denda senilai 88.000 dolar AS (sekitar Rp 1,4 miliar) setelah anak-anaknya mengumpulkan kerang di pantai.
Russ
Sabtu, 8 Juni 2024 06:25 WIB