Mantan Presiden Honduras Dihukum 45 Tahun Penjara Plus Denda Rp 131,46 M
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez (55) dijatuhi hukuman 45 tahun penjara dan denda 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) oleh hakim Negeri Paman Sam, atas pelanggaran perdagangan narkoba.
Tuduhan itu sebelumnya dibantah mentah-
Kamis, 27 Juni 2024 07:23 WIB