Bea Masuk Hingga 200 Persen Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berencana mengenakan bea masuk pada komoditas impor hingga 200 persen. Tujuannya, untuk melindungi industri dalam negeri. Rencana pengenaan bea masuk ini tidak hanya menyasar barang dari China, tapi produk-produk impor semua negara.
Minggu, 14 Juli 2024 07:05 WIB