KPD Dorong MK Berlakukan Ambang Batas Parlemen 0 Persen Pada 2024
Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) dorong Mahkamah Konstitusi (MK) pemberlakuan penghapusan ambang batas parlemen atau Parliamentary threshold (PT) 4 persen diberlakukan 2024. Tidak harus menunggu pemilu 2029 mendatang.
Hal ini diungkapkan
Rabu, 17 Juli 2024 12:18 WIB