Pelaku Usaha Nakal Bakal Dikenai Sanksi
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan harga MinyaKita dibanderol di atas Rp 17.000 per liter, atau jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Kemendag pun mengungkap dua modus yang sering digunakan para pelaku usaha na
Kamis, 19 Desember 2024 07:25 WIB