Yuk, Berkampanye Tanpa Pakai Baliho Dan Poster
Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meniadakan Alat Peraga Kampanye (APK) konvensional, seperti baliho dan poster, di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 didukung banyak pihak. Selain faktor keselamatan dan keindahan lingkungan, penia
Senin, 29 Juli 2024 07:52 WIB