Firman Soebagyo: Semua Biaya Yang Timbul Dibebankan Ke Pembeli
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Di dalam PP itu tertuang berbagai hal mengenai kesehatan. Salah satu yang menjadi ko
Senin, 12 Agustus 2024 07:50 WIB