Dokter Tetap Bisa Praktik di 3 Tempat, Ini Syaratnya!
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 26 Juli 2024.
Salah satu poin penting dalam p
Kamis, 1 Agustus 2024 20:38 WIB