Dark/Light Mode
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta berhati-hati menggunakan media sosial. Jika salah pencet, akan menimbulkan nyinyiran dari warganet. Apalagi menyuarakan ujaran kebencian, akan dikenakan sanksi pemecatan hingga pidana. Kepala Biro Hubun
Selasa, 15 Oktober 2019 08:45 WIB