Dark/Light Mode

Hati-hati Main Medsos

PNS Mesti Jadi Contoh, Patuhi Aturan, Jangan Doyan Nyinyir

Selasa, 15 Oktober 2019 08:45 WIB
Hati-hati Main Medsos PNS Mesti Jadi Contoh, Patuhi Aturan, Jangan Doyan Nyinyir

RM.id  Rakyat Merdeka - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta berhati-hati menggunakan media sosial. Jika salah pencet, akan menimbulkan nyinyiran dari warganet. Apalagi menyuarakan ujaran kebencian, akan dikenakan sanksi pemecatan hingga pidana.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ujaran kebencian alias hate speech menjadi momok yang menakut￾kan dalam kehidupan berbangsa. Sebab, bisa menimbulkan benih-benih perpecahan sesama anak bangsa.

Karena sifatnya yang merusak, siapapun harus menghindari ujaran kebencian, nyinyir di media sosial, termasuk ASN. Jika ada ASN yang melanggar, akan ada sanksi. Sanksinya mulai dari yang ringan hingga berat.

Untuk hukuman ringan berupa teguran hingga yang paling berat pemecatan. Hukuman itu, dikatakan Ridwan sesuai PP 53 Tahun 2010. “Ringannya itu teguran lisan dan tertulis, atau pernyataan tidak puas. Terus meningkat bisa ke menengah dan berat, katakanlah penundaan kenaikan pangkat setahun, lalu penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun. Yang terberat itu pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak dengan hormat atas tidak permintaan sendiri,” ucap Ridwan dilansir detikcom.

Ridwan meminta masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban di media sosial. Artinya, jika ada ASN yang melanggar bisa melaporkan ke kantor PPK-nya. “Bila mau lapor, silakan ke Pejabat Pembina Kepegawaiannya. Misalnya bupati, walikota, gubernur. Biasanya mereka punya kanal sendiri buat laporan pelayan, macam lapor.go.id,” sebut Ridwan.

Baca juga : Hasto Minta Kader PDIP Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa

Adanya kebijakan sanksi bagi PNS yang nyinyir dan gemar menyuarakan ujaran kebencian sangat didukung warganet. “Sangat setuju. PNS harus pegang teguh Pancasila dan UUD 1945,” tegas Dhg.

Must_hade juga setuju jika ada sanksi bagi ASN yang suka nyinyir di media sosial. “Setuju! Dia makan dari negara, harus tahu diri. Kalau ada yang perlu di koreksi sampaikan dengan cara-cara yang lebih beradap melalui saluran yang ada. Bukan nyinyir ke media,” dukungnya disambut Iwan Kurniawan.

“Saya setuju sekali.” Bagi Servquality, cuitan di medsos yang bertentangan dengan Pancasila wajar diberi hukuman kepada PNS, TNI, dan Polri. “Tidak menghargai korban kekerasan, hindari sikap menghina dengan menyebut “cemen” menganggap rendah korban kejahatan,” sebutnya.

Rudiono chang menganggap sanksi bagi PNS yang nyinyir sangat bagus untuk membuat situasi dan kondisi tetap aman dan nyaman. “Ini baru bagus.. PNS harusnya kan memberikan contoh,” kata dia.

Politikabalabal menegaskan ujaran kebencian dan fitnah itu merusak bangsa, membuat kualitas masyarakat sebagai umat beragama menjadi sangat buruk. Akar-akar kebencian seperti nyinyir perlu dihajar supaya tidak melebar.

Baca juga : Pedagang Pasar Pengen Data Pangan Dibenahi

“PNS itu pegawai Negeri, harus patuh dooong dengan peraturan Pegawai Negeri.. Tidak sebebas pegawai Warung.. tau diri doong.. mau bebas..? Jadilah pegawai warung,” ucap Xs0urce.

William Khiong mendesak agar tak hanya disanksi dengan pemecatan, tetapi harus dipidanakan juga agar memberikan efek jera. “Bukan hanya dipecat tapi harus dipidanakan juga,” desaknya disambar Zoro09. “Iya. Dipecat dan dipidanakan.”

Lebih jauh, Arisarisan meminta bukan hanya PNS yang diberikan sanksi. Ke depan karyawan swasta juga bisa diberikan sanksi jika nyinyir di media sosial. “Perusahaan saya sudah saya mulai.. HRD saya instruksikan pantau medsos karyawannya.”

Sim Mano juga menyarankan pegawai BUMN karena mereka juga makan dari uang negara. “Kok bisa-bisanya nyinyirin negara?” Lebih dalam lagi, Man Tejo meminta sank si bukan hanya kepada ASN tetapi juga pada pejabat negara termasuk anggota DPR /MPR dan DPD. “Bicaranya harus ditertibkan juga.”

Mak Dijey mengatakan jika ASN bisa dipecat karena digaji dari duit pemerintah. Pemerintah & Aparat juga bisa dipecat nggak kalau nyinyir sama rakyat, karena mereka digaji hasil dari pajak rakyat. Semua itu, dikatakan Angkasapura001 demi kehidupan yang lebih beradab di dalam berbangsa dan bernegara.

Baca juga : Puskesmas Mesti Jadi Rumah Sehat Dan Disenangi Warga

Berbeda, Adhitiyanto Lucky menganggap sanksi pemecatan hingga pidana bagi PNS sangat tidak tepat. “Lebay ah, itupun yang kemarin dicopot jabatannya gara-gara istri nya sebenernya kan istri-istri mereka ngga sebut merk, memangnya pada tahu yang dimaksud dalam nyinyiran itu siapa?” katanya.

Lanjut, Roger Bangsawan menegaskan yang patut untuk dihukum adalah koruptor bu kan warga yang mengkritik.

“Koruptor aja yang diperberat hukumannya. Misalnya tem bak mati. Kalau cuma nyinyir doank ga nga ruh sama kerugian negara,” sebut dia. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.