KKP Selamatkan Rp 3,1 T
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 112 kapal ikan ilegal di perairan Indonesia sepanjang Januari-Juni 2024. Kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3,1 triliun.
Secara rinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 15 di a
Sabtu, 3 Agustus 2024 07:30 WIB