Pengaturan Aborsi Dalam PP Kesehatan Kudu Jelas
Ketentuan tentang aborsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan perlu diperjelas. Pasalnya, sejumlah kalangan memiliki perbedaan pandangan tentang batas waktu atau usia janin, yang boleh diaborsi.
Ketua Bid
Minggu, 4 Agustus 2024 07:25 WIB