Dark/Light Mode
Jelang pemberlakukan kewajiban setiap kapal menggunakan bahan bakar low sulfur atau lebih dikenal dengan aturan IMO2020, Pemerintah menegaskan bahwa setiap kapal, baik berbendera Indonesia maupun asing, yang beroperasi di perairan Indonesia wajib
Sabtu, 19 Oktober 2019 15:04 WIB