Kemenkes: Hanya Untuk Remaja Yang Sudah Nikah
Kritikan terus mengalir kepada aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Kesehatan.
Terkait hal ini, Ketua Tim Kerja Kesehatan Reproduksi
Senin, 2 September 2024 07:25 WIB