Hukuman Diperberat, SYL Tak Dikasih Ampun
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara. Seakan tidak ada ampun, kewajiban SYL membayar uang pengganti juga ditambah menjadi Rp 44,2
Rabu, 11 September 2024 08:38 WIB