KLHK Pastikan UU KSDAHE Tak Hambat Akses Legal Masyarakat Hukum Adat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan, revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) tidak akan menghambat akses masyarakat hukum adat untuk pengakuan wilayah hutan adat.
Dalam p
Kamis, 19 September 2024 23:25 WIB