PUPR Canangkan Program Penghapusan Permukiman Kumuh Hingga 2030
Dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 dan penuntasan target penanganan permukiman kumuh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan keterpaduan program yang dilaksa
Sabtu, 28 September 2024 14:59 WIB