Terbitkan Aturan Baru, KUA Bisa Layani Seluruh Umat Beragama
Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, terbitnya PMA tersebut, merupakan la
Sabtu, 19 Oktober 2024 15:50 WIB