Mantan Dirjen Binapenta Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Reyna Usman divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek sistem proyek Tenaga Kerja
Rabu, 23 Oktober 2024 06:10 WIB