Dark/Light Mode
Proses membayar tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini makin mudah. Jika dulu pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat, kini ada sejumlah alternatif digital yang lebih praktis. Salah satunya melalui aplikasi Samsat Digital Nas
Sabtu, 15 Oktober 2022 00:27 WIB
Oct 29th, 2019