Prabowo Tempatkan Polri Di Bawah Menko Polkam, Nuning: Sudah Tepat
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Perpres itu diterbitkan pada Senin (21/10/2024). Perpres
Minggu, 27 Oktober 2024 12:30 WIB