Zarof Akui Terima Rp 200 M Buat Urus Kasus Sejak Punya Jabatan Di MA
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp 200 miliar dari hasil pengurusan perkara. Uang itu diterimanya dalam bentuk mata uang asing.
Pengakuan itu disampaikan Zarof dalam sidang pemeriksaan terdakw
Senin, 19 Mei 2025 20:08 WIB