Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang, terkait penyidikan kasus gratifikasi dengan tersangka Sunjaya, Bupati Cirebon periode 2014-2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah meny
Rabu, 30 Oktober 2019 15:01 WIB