Diangkat Jadi PNS, Pegawai KPK Harus Ikut Seleksi
Pasca hasil revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterbitkan pada Jumat (18/10), status pegawai KPK akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sekalipun begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar
Rabu, 30 Oktober 2019 20:03 WIB