Dark/Light Mode
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengeluhkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 76 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengubah Permendag 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal da
Jumat, 1 November 2019 23:54 WIB