KPPT Dorong Netralitas ASN Di Pilkada Serentak 2024
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024. Hal itu perihal sanksi pidana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan TNI/Polri yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 20
Kamis, 21 November 2024 13:34 WIB