PPN 12% Berlaku Januari 2025, Tapi Hanya Untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto dan DPR sepakat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tetap berlaku Januari 2025. Hanya saja, aturan itu, untuk barang mewah.
Prabowo mengundang perwakilan DPR ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Me
Jumat, 6 Desember 2024 08:04 WIB