15 Terdakwa Eks Petugas Rutan KPK Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara di Kasus Pungli
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis 15 orang mantan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana penjara selama 4 dan 5 tahun penjara.
Sidang pembacaan putusan digelar d
Jumat, 13 Desember 2024 18:32 WIB