Alasan MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon: Novumnya Bukan Bukti Baru
Mahkamah Agung (MA) RI membeberkan alasan majelis hakim menolak permohonan peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana dan seorang mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Juru Bicara MA RI Yanto membebe
Senin, 16 Desember 2024 15:11 WIB