Ahmad Syaikhu: Tepat Untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto memutuskan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dari 11 persen menjadi 12 persen, hanya berlaku pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu.
Meskipun begitu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi
Jumat, 3 Januari 2025 07:50 WIB