Soal Pengampunan Koruptor, Bisa Diputuskan Presiden atau Melalui Jaksa Agung
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberi penjelasan mengenai wacana mengampuni koruptor. Dia menyampaikan, Pemerintah punya dua mekanisme untuk memberikan pengampunan terhadap pelaku tindak pidana. Aturan ini juga berlaku untuk koruptor
Kamis, 26 Desember 2024 08:44 WIB