Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Rekayasa Transaksi Emas
Crazy rich Surabaya Budi Said divonis penjara selama 15 tahun dalam perkara dugaan korupsi rekayasa transaksi emas Antam.
Selain terbukti dalam perkara rasuahnya, pengusaha properti ini juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uan
Jumat, 27 Desember 2024 16:37 WIB