Menkum: Amnesti Bisa Digunakan, Tapi Tak Serta Merta untuk Bebaskan Napi
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor, dengan mekanisme pengampunan yang berlaku.
“Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemeri
Jumat, 27 Desember 2024 18:10 WIB