Selektif Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun Puji Prabowo Pro Rakyat
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, Presiden Prabowo Subianto pro rakyat karena memutuskan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Rabu, 1 Januari 2025 09:20 WIB