Menko Yusril: Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Hanya Bisa Dilaporkan Individu
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik dalam Pasal 27A Undang-Undang ITE hanya bisa diajukan oleh individu, bukan institusi
Kamis, 11 September 2025 16:37 WIB